Pendiri negara mempunyai pemikiran bahwa pandangan hidup
bangsa harus sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, oleh karenanya diambil
dari kepribadian bangsa yang tertinggi dan konsepsi yang mendasar dari norma
bangsa. Pandangan hidup dan dasar negara yang sesuai untuk bangsa Indonesia
adalah Pancasila.
Pancasila sebagai Pandangan hidup berarti sebagai way of life atau sebagai ideologi bangsa
yang dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan.
Pancasila sebagai Dasar Negara berarti Pancasila dijadikan
sebagai dasar dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara, ibarat
sebuah rumah atau bangunan, maka Pancasila adalah sebagai pondasinya.
Pancasila sudah dikenal bangsa Indonesia sejak
dahulu yang tertulis dalam kitab Negara Kertagama dan Kitab Sutasoma, Pancasila
berarti sendi yang lima atau dasar yang lima. Pembahasan Pancasila sebagai
dasar negara menjelang kemerdekaan Indonesia menguat kembali pada sidang BPUPKI
di dua masa sidangnya yaitu 29 Mei – 1 Juni 1945 dan 10 – 16 Juli 1945.
Tiga tokoh yang mengemukakan konsep dasar negara
adalah Moh Yamin, Soekarno dan Soepomo. Adapun yang menyebut istilah Pancasila
pertama kali dalam sidang tersebut adalah Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
Selanjutnya tanggal tersebut dijadikan sebagai hari lahir Pancasila.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan
pada tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI bersamaan dengan penetapan
Presiden dan Wapres RI pertama.
Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh,
masing-masing sila menjiwai sila yang lainnya. Sehingga antara satu sila satu
dengan lainnya tidak dapat dipisah-pisahkan. Nilai-nilai Pancasila meliputi
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan harus
diimplementasikan oleh seluruh rakyat Indonesia untuk kelestarian dan kejayaan
bangsa dan negara Indonesia.
Selain Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
Pancasila berfungsi sebagai Kepribadian
bangsa, Perjanjian Luhur, Sumber segala sumber hukum
Pancasila harus dijaga dan dipertahankan dari
segala ancaman baik dari dalam maupun luar negeri seperti ancaman ideologi
Komunis, Liberal dan Sosialis serta ideologi lain yang tidak sesuai dengan
bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar