Setiap negara memiliki ideologi sesuai dengan
pandangan atau pun pemikiran masyarakat bangsa tersebut. Ideology akan
mengarahkan dan menuntun suatu bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-citanya.
Indonesia telah merumuskan ideologinya jauh sebelum negara Indonesia lahir pada
1945. Rumusan ideologyisudah dirumuskan sejak jaman kerajaan-kerajaan lampau (Majapahit
abad ke-16)seperti tertuang dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular dan buku
Negara Kertagama karangan Mpu Pra Panca.
Bangsa Indonesia merumuskan kembali mengenai
Ideologi yang akan digunakan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
pada masa penjajahan Jepang, yaitu saat sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan sidang Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei -
1 Juni 1945 ada tiga orang yang yang menyampaikan konsep ideology, yaitu
Soepomo, M. Yamin. dan Soekarno. Walaupun dalam rumusan yang berbeda ketiga
tokoh tersebut namun inti dari pandangan mereka adalah sama dengan nilai-nilai
dari lima sila Pancasila, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan/
Nasionalisme, Kerakyatan dan Keadilan. Bahkan Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni
1945 menyampaikan dalam sidang tersebut bahwa konsep dasar negara/ ideologi
yang ia sampaikan dengan nama Pancasila.
BPUPKI dalam perjalanannya membentuk Panitia Kecil yang berangota 9 orang untuk
merumuskan naskah piagam pembukaan. Pada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10-16
Juli 2Pancasila
sebagai ideologi bagi bangsa berarti sebagai cita-cita dan pedoman bagi bangsa
Indonesia. Pancasila disamping sebagai
ideolgi bangsa juga sebagai dasar negara, tujuan dan perjanjian luhur bangsa.
Gambar: Garuda Pancasila, sumber: google.co.id/images
Pancasila
memiliki dimensi Idealisme, Flksibilitas, Realitas dan Kualitas.
•
Pancasila sudah teruji menghadapi tantangan . Dimensi realita
Mengandung nilai-nilai dasar yang secara nyata
hidup dalam masyarakat.
•
Dimensi
idealisme
Mengandung cita-cita yang ingin dicapai oleh bangsa
tersebut
•
Dimensi
Kualitas
Memiliki keunggulan atau mutu yang tinggi
•
Dimensi
Fleksibilitas
Luwes terhadap perkembangan zaman
Keunggulan
ideologi Pancasila :
-
Mengakui adanya Tuhan
-
Adanya keseimbangan antara kepentingan dunia –
akhirat
-
Diakuinya hak milik pribadi
-
Adanya kebebasan yang bertanggungjawab
-
Mengutamakan musyawarah
-
Keseimbangan hak dan kewajiban
Ideologi Pancasila merupakan sebagai ideolgi terbuka, yang berarti Pancasila menerima hal-hal dari luar yang tentunya tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar (fundamental) dari Pancasila. Keterbukaan ideologi akan menjadikan ideologi tersebut dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman dan kebutuhan serta kemajuan bangsanya, sehingga tidak menjadi ideologi yang usang atau ketinggalan jaman.
Ideologi
negara-negara lain biasanya menganut Ideologi Liberal dan Komunis/Sosuialis, di samping itu ada juga negara-negara yang menganut ideologi sesuai dengan latar belakang agama, seperti Islam, Kristen.
Sebagai warga negara, kita memiliki kewajiban untuk mempertahankan Pancasila dengan senantiasa melakukan hal-hal yang positif sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ketentraman dan ketenangan masyarakat, bangsa dan negara. Yang lebih penting lagi adalah dengan bekerja atau belajar secara maksimal untuk mampu membawa kejayaan bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar