Jumat, 08 Juni 2012

SOAL UKK PKn Kelas 7 ( Soal Try Out/ Latihan)


I.             PILIHLAH JAWABAN YANG PALING TEPAT

1.      Hak asasi adalah hak pokok anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia yang dimiliki manusia sejak lahir, oleh karena itu .....
a.       Setiap manusia harus merampasnya dari orang lain
b.      Setiap manusia wajib menghormati dan menghargainya
c.       Negara dapat merampasnya dengan berdasar undang-undang
d.      Negara dapat melindungi kepada warga negara tertentu saja.
2.   Perjuangan manusia dalam menegakkan hak asasi sebenarnya sudah dimulai pada jaman nabi-nabi terdahulu, seperti kisah pertikaian kakak dan adik yang akhirnya salah satu meninggal, yaitu pada masa....   .        
a. Nabi Musa                                            
b. Nabi Ibrahim
      c. Nabi Isa
     d.  Nabi Adam
3.   Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 jika dihubungksn dengan enam bidang hak asasi manusia termasuk dalam hak….
      a. procedural right
      b. social and cultural right
      c. Right of Legal Equality
      d. Personal right
4.  Salah satu contoh hak dalam bidang ekonomi adalah tersebut di bawah ini ....
     a. menjadi pejabat publik/ duduk di pemerintahan
     b. memiliki sesuatu dan atau mengadakan kontrak
     c. mendapat pendidikan yang layak
     d. mendirikan organisasi / perserikatan
5.  Sedangkan yang termasuk dalam Personal Right adalah
    .a. menjual dan membeli sesuatu di pasar tradisional
     b. mendapat pembelaan hukum dalam persidangan di pengadilan
     c. mendapat pendidikan yang layak bagi kemanusiaan
     d. beragama dan melakukan ibadah sesuai agamanya
6.  Negara yang menghormati HAM maka dalam perundangannya harus memiliki instrumen nasional HAM, salah satu instrumen HAM produk MPR adalah.....
      a. Tap MPR nomor VII/MPR/ 1983
b. Tap MPR nomor X/ MPR/ 1988
      c. Tap MPR nomor XVII/ MPR/ 1998
      d. Tap MPR nomor XIX/MPR/ 1999
7.   Pembukaan UUD 1945 sebagai Instrumen nasional HAM Indonesia menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh karena itu sikap bangsa Indonesia adalah......
     a. ikut aktif dalam membantu perjuangan bangsa yang ingin merdeka
     b. ikut aktif dalam menyukseskan olimpiade
     c. membantu negara lain yang membutuhkan
     d. menjaga kerjasama dengan negara-negara lain
8.  Magna Charta adalah Piagam hasil perjuangan  bangsawan yang bertujuan untuk membatasi kekuasaan raja lahir di....
     a. India pada tahun 1025                                                     c. Inggris pada tahun 1215
     b. India pada tahun 1125                                                     d. Inggris pada tahun 1225
9.  Negara kita telah menetapkan UU tentang HAM yaitu ….
     a. UU no. 39/99                                          c. UU no. 99/99
     b. UU no. 49/99                                          d. UU no. 2/2002

 10. UDHR ditetapkan oleh Majelis Umum PBB, dan sejak saat itu diperingati sebagai hari Hak asasi Manusia pada tanggal.
a.       10 Oktober
b.      10 Nopember
c.       10 Desember
d.      30 Desember
11.  Tahun 1789 di Perancis terjadi suatu revolusi yang menandai perjuangan HAM warga Perancis dengan semboyan yang terkenal Liberty, egality dan fraternity yang artinya
a.       kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan
b.      persamaan,  kemerdekaan, dan persaudaraan
c.       persaudaraan, kemerdekaan dan persamaan
d.      kemerdekaan, persaudaraan dan persamaan
12.  Yang termasuk dalam hak-hak warga negara menurut UUD 1945 adalah tersebut di bawah ini, kecuali....
a.       mendapatkan pengajaran
b.      hidup layak
c.       menjunjung tinggi hukum
d.      beribadah menurut agamanya
13.  Hak asasi yang kita miliki tidak dapat dilaksanakan secara sebebas-bebasnya sebab hak asasi dibatasi oleh hal-hal di bawah ini, antara lain....
a.       peraturan hukum/ perundangan yang ada
b.      kewajiban orang lain kepada kita
c.       hak kita kepada orang lain
d.      kehendak kita sebagai manusia biasa
14.  Dalam pelaksanaan hak dan kewajiban kita sehari-hari maka sikap yang terbaik adalah.....
a.       mendahulukan hak dari pada kewajiban
b.      melalaikan kewajiban dan menunaikan hak
c.       mengutamakan kewajiban daripada hak
d.      senantiasa memperjuangkan hak-hak kita
15.  Ratifikasi dari konvensi internasional tentang HAM menjadi salah satu produk hukum/instrumen HAM nasional yang dituangkan dalam bentuk ....
a.       UUD 1945
b.      Undang-undang
c.       Peraturan Pemerintah
d.      Keputusan Presiden
16.  Komnas HAM di Indonesia didirikan dengan tujuan ....
a.       agar negara kita dianggap sebagai negara yang menjamin HAM
b.      mengadakan pengkajian dan penelitian tentang HAM
c.       meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia
d.      agar Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain
17.  Sikap yang menunjukkan menghormati dan menjunjung tinggi HAM adalah ....
a.       senantiasa melakukan kritikan tajam kepada pemerintah
b.      tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri
c.       mengembangkan sikap diskriminasi terhadap orang lain
d.      melakukan perbuatan yang menguntungkan pribadinya
18.  Pengadilan HAM dibentuk untuk mengadili pelanggaran HAM sesuai dengan UU
a.       UU nomor 20 tahun 2000
b.      UU nomor 22 tahun 2000
c.       UU nomor 26 tahun 2000
d.      UU nomor 20 tahun 2002
19.  Pengadilan HAM tidak berwenang mengadili pelanggaran HAM yang dilakukan oleh seseorang yang berumur di bawah ....
a.       16                                   c. 18
b.      17                                   d. 19

20.  Contoh kasus pelanggran HAM yang terjadi di Indonesia yang terjadi sebelum adanya UU HAM tersebut di bawah ini....
a.       Teror bom di Legian Kuta Bali
b.      Kasus kematian Aktivis Munir
c.       Kasus teror bom di JW Marriot
d.      Kasus Tanjung Priok 1984
21.  Kasus yang tidak dapat dimasukkan dalam pelanggaran HAM adalah sebagai berikut....
a.       Pembunuhan besar-besaran ( genoside )
b.      Rasialisme atau pembedaan atas nama ras
c.       Pemerintahan yang diktator dan absolut
d.      Melakukan demonstrasi di depan umum
22.  Jaminan kemerdekaan berpendapat menurut UDHR dicantumkan dalam pasal....
a.       17                                   c. 19   
b.      18                                   d. 28
23.  Jaminan kemerdekaan berpendapat dalam UUD 1945 sebelum amandemen disebutkan dalam pasal....
a.       27                                   c. 29
b.      28                                   d. 30
24.  Dalam menyampaikan pendapat, maka hal yang harus dihindari adalah sebagai berikut
a.       memperhatikan persatuan dan kesatuan
b.      menghormati hak-hak orang lain
c.       mengganggu kepentingan umum
d.      tidak melanggar hukum yang ada
25.  Partisipasi warga negara dalam pelaksanaan pembangunan dapat diwujudkan dalam sikap sebagai berikut, kecuali...
a.       membayar pajak sesuai ketentuan
b.      mematuhi peraturan jika ada petugas
c.       bekerja giat sesuai tugasnya masing-masing
d.      ikut menjaga keamanan lingkungan
26.  Penyampaian pendapat yang dibenarkan oleh UU adalah penyampaian pendapat yang....
a.       dilakukan dengan memngerahkan massa yang sebanyak-banyaknya
b.      dilakukan pada hari-hari besar keagamaan
c.       dilakukan di tempat –tempat strategis, seperti bandara
d.      dilakukan dengan tidak menimbulkan perpecahan antar suku
27.  Pengertian bertanggungjawab dalam menyampaikan pendapat berarti.....
a.       menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain
b.      menghormati kepentingan diri dan kerabatnya
c.       mengabaikan persatuan dan kesatuan
d.      mengutamakan kepentingan kelompoknya
28.  Cara menyampaikan pendapat jika dilihat dari bentuknya adalah secara tertulis dan tidak tertulis, contoh yang tidak tertulis.....
a.       melalui SMS
b.      melalui unjuk rasa atau demo
c.       melalui surat pembaca
d.      melalui dialog langsung
29.  Pertemuan terbuka yang dilakukan untuk menyampaikan pendapat dengan tema tertentu adalah.....
a.       Pawai                                          c. Rapat umum
b.      unjuk rasa                                    d. Mimbar bebas
30.  Asas menyampaikan pendapat yang harus diperhatikan agar apa yang disampaikan memiliki daya guna tinggi adalah...
a.       asas keseimbangan                                  c. Asas manfaat
b.      asas proporsionalitas                    d. Asas kepastian hukum
31.  Petugas tempat menyampaikan laporan / ijin sebelum dilakukan demo / unjuk rasa adalah....
a.       Kepolisian
b.      TNI
c.       Gubernur
d.      Bupati
32.  Ijin sebagaimana tersebut pada nomor 31 dilakukan minimal ..... sebelum pelaksanaan
a.       1 X 24 jam
b.      2 X 24 jam
c.       3 X 24 jam
d.      4 X 24 jam
33.  Tempat yang boleh dilakukan unjuk demonstrasi / unjuk rasa adalah
a.       lapangan terbuka
b.      tempat ibadah
c.       terminal bus
d.      rumah sakit
34.  Kemerdekaan menyampaikan pendapat merupakan salah satu hak asasi manusia, oleh karena itu....
a.       setiap orang harus berpendapat
b.      tidak boleh diatur perundangan
c.       dilaksanakan dengan baik dan tanggungjawab
d.      tidak boleh dibatasi oleh siapapun
35.  Undang-undang yang mengatur kemerdekaan berpendapat adalah .....
a.       UU Nomor 3/96
b.      UU Nomor 9/96
c.       UU Nomor 9/98
d.      UU Nomor 9/99
36.  Kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau beberapa orang yang dilakukan secara demonstratif dalam rangka penyampaian pendapat adalah….
a.       Pawai                                          c. Rapat umum
b.      unjuk rasa                                    d. Mimbar bebas
37.  Produk hukum yang mengatur kebebasan berpendapat berupa UU ditetapkan oleh….
a.       Presiden
b.      DPR
c.       DPR dan Presiden
d.      Presiden dan MPR
38.  Perwujudan penyampaian pendapat siswa dalam lingkungan di sekolah adalah sebagai berikut .....
a.       ikut menentukan kepala sekolah yang akan memimpin sekolah
b.      menentukan guru pengajar tertentu di kelasnya
c.       ikut memilih ketua kelas
d.      menjadi donatur dalam kegiatan amal di sekolah
39.  Yang tidak boleh dilakukan dalam penyampaian pendapat oleh siswa di sekolah adalah .....
a.       tidak menyakiti perasaan siswa lain
b.      dilakukan secara objektif dan terbuka
c.       menghormati tata tertib sekolah
d.      melibatkan pihak dari luar sekolah
40.  Kewajiban aparatur negara dalam menjamin pelaksanaan hak berpendapat adalah ....
a.       melindungi hak asasi dirinya
b.      menghargai asas legalitas
c.       mudah menyalahkan orang lain
d.      menyelenggarakan pengamanan seketat-ketatnya.
41.  Penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertulis dapat dilakukan melalui media massa dalam bentuk tersebut di bawah ini, kecuali ….
a.       surat pembaca
b.      kolom opini
c.       kolom artikel
d.      wawancara tokoh/ pakar
42.  Pembatalan terhadap suatu kegiatan penyampaian pendapat dapat dilakukan dengan pemberitahuan kepada petugas minimal......
a.       1 X 24 jam
b.      2 X 24 jam
c.       3 X 24 jam
d.      4 X 24 jam
 43.  Tempat ibadah merupakan salah satu tempat yang dilarang untuk melakukan kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi dalam penyampaian pendapat, hal ini dikarenakan.....
a.       dapat meningkatkan kebencian terhadap agama
b.      dapat mengganggu kekhususan seseorang dalam beribadah
c.       dapat bertentangan dengan ajaran agama
d.      dapat membahayakan masyarakat.
44.  dalam penyampaian pendapat di muka umum, maka harus ada penanggungjawab minimal 1 orang apabila jumlahnya lebih dari ....
a.       25
b.      50
c.       100
d.      200
45.  Seseorang yang dalam menyampaikan pendapatnya tidak dapat diterima oleh orang/ pihak lain maka sebaiknya.....
a.       memaksakan agar pendapatnya dapat diterima
b.      melakukan aksi anarkhis agar mendapat perhatian
c.       berlapang dada dan memperbaiki cara penyampaiannnya
d.      mengajak orang lain untuk berdemo secara besar-besaran
46.  Wadah yang tepat untuk penyampaian pendapat bagi para siswa di sekolah dapat dilakukan melalui wadah berikut ini, kecuali ....
a.       OSIS
b.      PRAMUKA
c.       MAJALAH SISWA/ GEMA
d.      POMG/ KOMITE
47.  Kehendak rakyat dalam negara dapat disalurkan dengan baik melalui mekanisme demokrasi melalui .....
a.       PEMILU
b.      PAWAI AKBAR
c.       DEMONSTRASI
d.      DIALOG
48.  Hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak dalam UUD 1945 telah dijamin dalam pasal.....
a.       27 ayat 1
b.      27 ayat 2
c.       28
d.      29 ayat 2
49.  Negara demokrasi memiliki beberapa ciri umum diantaranya hal-hal di bawah ini, kecuali .....
a.       adanya kebebasan pers
b.      adanya partai-partai politik
c.       adanya jaminanan hak asasi manusia
d.      adanya diskriminasi terhadap warga negara
50.  Lembaag negara yang bertugas / memiliki tugas pokok untuk menyampaikan atau menyalurkan aspirasi/ kehendak rakyat adalah ....
a.       MA
b.      BPK
c.       DPR
d.      KPK

Kamis, 07 Juni 2012

RANGKUMAN PKn Smt. II KELAS 7 dan 8

RANGKUMAN MATERI PKn SEMESTER II KELAS 7

INSTRUMEN HAM

·    Menurut konsideran dari Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng.
·    Hak-hak asasi manusia dapat dibedakan menjadi 6:
1)    Hak-hak asasi pribadi atau hak sipil (personal rights)
       Hak ini bersifat individu yang meliputi hak hidup, kemerdekaan menyatakan pendapat, kebebasan   memeluk agama,
2)    Hak-hak asasi ekonomi (property rights)
       Adalah hak asasi yang berhubungan dengan benda yang bernilai ekonomi, Seperti  hak untuk memiliki
3)    Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dan sederajat dalam hukum dan pemerintahan (rights of legal equality). Bahwa setiap warga negara harus tunduk terhadap hukum yang berlaku tanpa dibeda-bedakan
4)    Hak-hak asasi politik (political rights)
        Adalah hak dalam bidang politik dan pemerintahan, misalnya hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak untuk memilih partai yang disukai
5)    Hak untuk mendapatkan tata cara peradilan dan jaminan perlindungan (procedural rights) . Hak ini diberikan bagi warga Negara yang bermasalah    
6)    Hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural rights).
       Adalah hak warga Negara  untuk memperoleh kehidupan bermasyarakat seperti : hak memilih pendidikan, hak mendapatkan pendidikan,  hak

·    Pada tanggal 15 Juni 1215 di kota Runnymede. Perjanjian antara kaum bangsawan dengan raja itu disebut “Magna Charta”. Intinya adalah membatasi kekuasaan raja
·    Puncak perjuangan bangsa Amerika untuk memperoleh pengakuan dan persamaan hak-hak asasi manusia dicapai dengan ditandatanganinya “Declaration of Independence” pada tanggal 4 Juli 1776. Didalam Declaration of Independence tercantum jaminan hak-hak asasi manusia.
·    “liberte, egalite, et fraternite”  atau  “kemerdekaan, persamaan, dan persaudaraan.” Akhirnya, pada tanggal 26 Agustus 1789 ditetapkan pernyataan hak-hak asasi manusia dan warga negara atau “Declaration desdrots de I”home et du citoyen.” Pernyataan hak-hak asasi manusia dan warga negara itu disusun sebagai Mukadimah Undang-Undang Dasar Perancis yang lahir pada tanggal 13 September 1789.
·    FD Roosevelt ( 1941 ) pernah menyampaikan perlunya manusia memiliki 4 kebebasan dasar yang harus diperhatikan dan dihormati , yaitu :
Ø    Freedom of speech and expression
Ø    Freedom of religion
Ø    Freedom from want
Ø    Freedom from fear
·    Universal Declaration of Human Rights (UDHR) . Melalui sidangnya, naskah itu diterima oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1948. Dengan ditetapkannnya UDHR maka PBB memiliki Naskah Pernyataan Umum Hak-hak asasi Manusia se-Dunia yang harus ditaati oleh semua anggota PBB. Oleh karena itu setiap tanggal 10 Desember 1948 diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
·    Instrumen Hak Asasi Manusia di Indonesia
Ø    Undang-Undang Dasar 1945
Ø    Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998
Ø    Undang-Undang No. 39 Tahun 1999
Ø    Ratifikasi Konvensi Internasional tentang HAM
·    Lembaga Perlindungan HAM
Ø    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
keberadaan Komnas HAM diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Komnas HAM. Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya sederajat dengan lembaga negara lainnya.
   
Tujuan Komnas HAM
Tujuan Komnas HAM adalah sebagai berikut :
a)    Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak asasi manusia.
b)    Meningkatkan Perlindungan dan penegakkan HAM.

Fungsi Komnas HAM 
adalah fungsi pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi manusia. Komnas HAM beranggotakan tokoh masyarakat yang profesional, berdedikasi, dan berintegrasi tinggi.
Ø    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Ø    Sekretaris Jendral Komisi Nasional HAM

Undang-undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
Ø    Pengadilan HAM bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat
Ø    Pengadilan HAM tidak berwenang memeriksa dan memutus pelanggaran HAM yang berat yang dilakukan oleh seseorang yang berumur dibawah 18 tahun pada saat kejadian dilakukan
Ø    Kejahatan genosida, yaitu setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan dan memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa,
Ø    Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematis.



KEMERDEKAAN BERPENDAPAT
·    Universal Declaration of Human Rights ( UDHR ) yang telah ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 mencantumkan jaminan kemerdekaan berpendapat pada pasal 19 yang berbunyi : Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buh pikiran melalui media apa saja dan dengan tanpa memandang batas-batas wilayah.
·    Adapun jaminan untuk mengemukakan pendapat tertuang dalam :
Ø    UUD 1945 Pasal 28 yang berbunyi Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Ø    UU nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Ø    asas-asas yang telah diatur dalam UU tersebut. Adapun asas yang dimaksud adalah :
v    Azas keseimbangan antara hak dan kewajiban,
v    Azas musyawarah dan mufakat,
v    Azas kepastian hukum dan keadilan,
v    Azas proporsionalitas, artinya kita dalam menyampaikan pendapat harus proporsional dengan masalah yang dihadapi
v    Azas manfaat, artinya dalam menyampaikan pendapat harus memiliki manfaat
Bentuk-bentuk yang dapat digunakan untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah :
Ø    Unjuk Rasa atau Demonstrasi
Kegiatan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif di muka umum
Ø    Pawai merupakan cara menyampaikan pendapat dengan arak-arakan di jalan umum
Ø     Rapat Umum
Adalah pertemuan terbuka yang dilakukan untuk menyampaikan pendapat dengan tema tertentu
Ø    Mimbar bebas adalah Kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu
Ø     Unjuk rasa dilarang dilaksanakan pada waktu-waktu tertentudan tempat tertentu seperti tempat ibadah dan hari raya keagamaan
Ø     Sebelum melakukan demonstrasi harus memberikan aparat kepolisian paling lambat 3 X 24 jam
Tempat yang dilarang/ dihindari untuk menyampaikan pendapat di muka umum agar tidak mengganggu ketertiban umum:
v   Tempat ibadah
v    Rumah sakit
v    Bandara/ stasiun/ pelabuhan
v    Istana Negara
v    Instalasi strategis
Adapun waktu-waktu yang dilarang untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah di waktu hari-hari raya keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Nyepi,serta Waisak, dll.


RANGKUMAN MATERI PKn SEMESTER II KELAS 8

BUDAYA DEMOKRASI
Dalam budaya demokrasi pemilihan pemimpin sangat menentukan. Semakin baik budaya demokrasi maka semakin baik dalam pemilihan pemimpin.
Ada syarat pokok untuk menjadi pemimpin yaitu Iman dan Takwa, berMoral. berIlmu, Terampil dan Demokratis.(IMDIT)

Pemimpin politik berebeda dengan pejabat negara. Pejabat negara adalah seorang yang melaksanakan kebijakan publik yang dibauat oleh badan legislatif.  Pmimpin politik adalah  bertugas mengatur kegiatan parpol dan mengorganisir kegiatan parpol.
Pemimpin harus menghindari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Menurut UU nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelnggara negara yang bebas KKN.
Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain
Kolusi adalah pemufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antara penyelnggara negara dg pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat atau unag negara.
Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara yang melawan hukum dan mengutungkan keluarganya atau kroninya.
Pelaksanaan budaya Politik menurut Henry B. Mayo :
-    menyelesikan perselisihan dengan damai
-    menjamin terselenggaranya  perubahan secara damai dalam masyarakat
-    Menjalankan pergantian pemimpin secara damai
-    membatasi pemakaian kekerasan seminimum mungkin
-    mengakui keankaragaman
-    menjamin tegaknya keadilan


KEDAULATAN RAKYAT, SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Kedaulatan adalah kekuasan tertinggi dalam suatu negara.
Ada 2 macam kedaulatan, yaitu kedaulatan kedalam dan kedaulatan ke luar
Sifat kedaulatan
-    Permanen/tetap artinya kedaulatan tetap ada selama masih ada negara
-    Asli artinya bahwa kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasan lain
-    Tidak terbatas
-    Tidak terbagi-bagi

Ada 5 macam teori kedaulatan :
-    Teori kedaulatan Tuhan
-    Teori kedaulatan Negara
-    Teori kedaulatan Raja
-    Teori kedaulatan Rakyat (demokrasi)
-    Teori kedaulatan Hukum

Keterlibatan rakyat sebagai pelaksana kedaulatan  adalah pada saat :
-    memilih anggota legislative (MPR) yaitu yang terdiri dari anggota DPR dan DPD
-    memilih presiden dan wapres
-    memilih anggota DPRD

Lembaga negara yang menyelenggarakan pemilu adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Partai Politik adalah : organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok WNRI secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat bangsa dan negra melalui pemilu.
Fungsi Parpol :
-    pendidikan politik
-    penciptaan iklim yang kondusif
-    penyerap dan penghimpun aspirasi
-    partisipasi politik warga negara
-    rekrutmen politik
 
Selain parpol dalam masyarakat terdapat Infrastruktur Politik lain berupa:
-    Kelompok kepentingan
-    Kelompok penekan
-    Media massa
-    Lembaga

Prinsip-prinsip demokrasi:
-    pembagian kekuasaan
-    pemerintahan konstitusional
-    pemerintahan berdasarkan hukum
-    pemerintahan mayoritas
-    pemilihan umum yang bebas
-    parpol lebih dari satu
-    perlindungan HAM
-    pers yang bebas
-    UUD yang demokratis